Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 07 April 2018

Tafsir Ayat tentang Arah Kiblat Sholat

0 komentar


Penafsiran Ayat tentang Kiblat (Al-Baqarah:148-150)
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
A.    Penafsiran ayat 148 :
Menurut penafsiran As-Shobuni dalam karyanya Shofwatu At-Tafaasir, setiap umat pasti mempunyai kiblatnya masing-masing. Kiblat adalah tempat dimana semua umat menghadapkan wajahnya ke tempat tersebut, maka bergegaslah dan bercepat-cepatlah wahai orang-orang yang beriman dalam melakukan kebaikan. Karena di bumi dan bukit manapun seseorang berpijak, Allah pasti akan membuat perhitungan dan membedakan antara kebaikan dan kesalahan.
Sebagaimana penafsiran Quraish Shihab, ayat ini adalah sebuah penekanan untuk menampik segala keraguan. Ayat ini bermakna bahwa memang benar Allah memerintahkan kepada Bani Israil dan atau selain mereka melalui nabi-nabi yang diutus-Nya untuk mengarah ke arah-arah tertentu, tapi kali ini perintah Allah untuk mengarah ke Ka’bah adalah perintah-Nya untuk semua. Namun demikian, jika mereka enggan mengikuti tuntunan Allah ini, maka biarkan saja mereka, dan berlomba-lombalah dengan mereka dalam kebaikan (fastabiqul khairaat), serta bergegaslah wahai kaum muslimin dalam berbuat kebajikan karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Hal ini menjadi nasehat bagi seluruh manusia dan ketahuilah bahwa semua manusia akan mati dan dikumpulkan pada hari Kiamat untuk Dia beri keputusan.

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
B.     Penafsiran ayat 149:
Menurut penafsiran As-Shobuni dalam karyanya Shofwatu At-Tafaasir, dari arah manapun kamu pergi untuk melakukan suatu perjalanan, maka menghadaplah ke Ka’bah dalam sholatmu. Penafsiran ini juga sebagai penekanan bagi hukum shalat ketika dalam perjalanan.
Dalam potogan ayat yang berbunyi فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ menunjukkan bahwa arah yang dituju dalam shalat adalah Ka’bah, walau dari manapun tempat para muslimin keluar. Selain itu, ayat ini ditutup dengan peringatan halus kepada siapapun, baik orang Yahudi maupun munafik bahwa Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Hal ini menurut penafsiran M.Quraish Shihab.

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلأتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
C.     Penafsiran ayat 150:
Dalam sebuah karya Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab memaparkan kesan dari para ulama, bahwa untuk masyarakat umum kaum muslimin, mereka ditoleransi untuk shalat di rumah atau sholat di tempat masig-masing. Ketetapan untuk mengarah ke kiblat adalah agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu. Maksudnya adalah agar tidak ada peluang bagi lawan-lawanmu untuk mengkritik, mengecam, atau mengejek atas hal ini.
Menurut penafsiran As-Shobuni dalam karyanya Shofwatu At-Tafaasir, ayat ini berarti perintah yang ketiga kalinya sebagai penegasan untuk berkiblat pada Ka’bah, dan manfaat dari penegasan atau penekanan ini adalah untuk menunjukkan bahwa ini adalah sebuah hukum syara’.


As-Shabuni, Muhammad Ali. 1976. Shofwatu Tafaasir juz 1, Kairo: Darul Hadits
Shihab, M.Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati

0 komentar:

Posting Komentar

Jogjaku Istimewa

Jogjaku Istimewa Jogja? Ya, Kota Jogja atau Kota Yogyakarta sudah tak asing lagi di telinga kita. Di sinilah kami berjuang bersam...