Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 07 April 2018

Tafsir Ayat Seruan Untuk Sembahyang

0 komentar


Penafsiran Ayat tentang Seruan Untuk Sembahyang (Adzan)
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْقِلُونَ (المائدة : 58)
Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannnya ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal. (Al-Maidah:58)
Dalam Tafsir Fathul Qadir, karya Asy-Syaukani dijelaskan bahwa seruan adzan ini ditunjukkan sebagai pengganti yaitu seruan bagi mereka sebagai panggilan untuk sembahyang. Dijelaskan pula bahwa didalam Al-Qur’an tidak ada ayat lain yang menjelaskan tentang seruan untuk sholat, kecuali dalam surat Al-Jumu’ah adalah seruan khusus untuk sholat Jum’at. Asbabun nuzul ayat di atas berkaitan dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah melarang umat islam untuk menunjuk pemimpin dari kaum kafir, Yahudi, atau Nasrani karena mereka adalah musuh besar kalian. Mereka memperolok atas gerakan sholat yang dilakukan oleh kaum muslimin dan menganggapnya permainan. Diriwayatkan bahwa ada seorang Nasrani di Madinah ketika mendengar suara dari muadzin “asyhadu anna muhammadun rasulullah”, mereka berkata “Ahraqallahu al-Kaadzib” yang artinya Allah akan membakar para pendusta. Terlihat dari sini bahwa orang Nasrani tersebut mengolok-olok ajaran Islam, yaitu seruan untuk sembahyang. Bersamaan dengan kejadian pada malam itu, di tengah keluarganya yang sedang tertidur lelap, datanglah pembantunya sambil membawa api yang menyala, ketika itu jatuhlah api tesebut. Maka terbakarlah rumah orang Nasrani tersebut dan terbakarlah rumah serta keluarganya. Sejak saat itu adzan mulai dikumandangkan dan dapat diterima oleh orang-orang yang berakal. Yang mana jika mereka mendengar pujian kepada Tuhannya mereka akan tunduk dan bersembahyang kepadaNya.
Selain iu, dijelaskan pula dalam kitab Al-Bahru juz 3, halaman 515. Bahwa orang-orang Yahudi juga iri dan dengki ketika mendengar adzan dan mereka bertanya tentang suara yang tinggi tersebut, dan mengatakan bahwa suara yang tinggi itu amatlah buruk. Kemudian Allah mengingatkan bahwa sesungguhnya orang yang mengolok-olok sholat  tidak pantas untuk dijadikan pemimpin, bahkan dia harus diusir. Ayat ini menjadi penekanan bagi ayat sebelumnya, yaitu surat Al-Maidah ayat 57 tentang kepemimpinan non muslim.


As-Shabuni, Muhammad Ali. Shofwatu Tafaasir juz 1, Kairo: Darul Hadits, 1976
Asy-Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad. Fathul Qadir juz 2, Beirut:
Daarul Fikri, tanpa tahun.


0 komentar:

Posting Komentar

Jogjaku Istimewa

Jogjaku Istimewa Jogja? Ya, Kota Jogja atau Kota Yogyakarta sudah tak asing lagi di telinga kita. Di sinilah kami berjuang bersam...